Sekjen Garda Pemuda Mahasiswa Kepulauan Timur Nusantara Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Karhutla sebagai Bencana Nasional
Jakarta, Bupolo.com - Sekretaris Jendebral Garda Pemuda Mahasiswa Kepulauan Timur Nusantara (GPMKTN) mendesak pemerintah pusat agar lebih serius menangani persoalan kabut asap yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia, khususnya kawasan Indonesia Timur.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret dan mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila kondisi serta dampak yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria yang berlaku.
Menurutnya, persoalan kabut asap bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, aktivitas pendidikan, perekonomian, serta keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat yang terdampak.
“Kami meminta pemerintah pusat untuk serius melihat persoalan kabut asap yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Indonesia Timur. Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak bencana ini tanpa penanganan yang maksimal dan terkoordinasi,” tegasnya. Tarif, Jumat (16/10/26)
Ia menilai bahwa penanganan kabut asap harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, pemadaman sumber kebakaran, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, hingga pemulihan lingkungan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat di wilayah terdampak memperoleh perlindungan dan bantuan yang memadai.
Lebih lanjut, Garda Pemuda Mahasiswa Kepulauan Timur Nusantara meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi situasi tersebut. Langkah penanganan harus didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, tingkat ancaman terhadap keselamatan masyarakat, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami mendesak pemerintah agar tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika kondisi di lapangan memenuhi persyaratan untuk penetapan bencana nasional, pemerintah harus segera mengambil keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Organisasi tersebut juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran dan munculnya kabut asap, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak menjadi korban dari lemahnya pengawasan lingkungan.
Garda Pemuda Mahasiswa Kepulauan Timur Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam memperjuangkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah harus hadir, bertindak cepat, dan memberikan kepastian penanganan. Jangan menunggu dampaknya semakin meluas baru mengambil langkah serius. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.


Posting Komentar