Aktivis Bursel Bongkar Dugaan Hilangnya Dana Hibah Rp4 Miliar, Kejati Didesak Usut Tuntas

Air Souwakil (Aktivis Maluku)
Bupolo.com - Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah kembali mencuat di Kabupaten Buru Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada hilangnya dana hibah sebesar Rp4 miliar yang diduga tidak memiliki jejak penggunaan yang jelas di lingkungan birokrasi daerah.
Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Koperasi Buru Selatan, Rahmat Dasuki, yang saat ini kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Dinas Keuangan oleh Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan. Penunjukan tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat.
Aktivis Buru Selatan, Ais Souwakil, menyampaikan kritik keras atas dugaan tersebut. Ia menilai hilangnya dana hibah dalam jumlah besar ini mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Anggaran hibah sebesar Rp4 miliar itu seharusnya digunakan untuk mendorong produktivitas masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dana tersebut diduga hilang tanpa kejelasan,” ujar Ais.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, dugaan penggelapan dana hibah ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ais juga menilai Rahmat Dasuki harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya dana hibah tahun anggaran 2024, mengingat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi pada periode tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmat Dasuki terkait dugaan penggelapan dana hibah tersebut. Jika tidak ditindak, hal ini akan membuka ruang bagi praktik serupa yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Tak hanya itu, Ais juga menantang Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan untuk bersikap tegas dengan menonaktifkan sementara Rahmat Dasuki dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Keuangan hingga proses hukum berjalan jelas.
“Jika ingin roda pemerintahan berjalan baik, jangan ada perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Ini menyangkut hak masyarakat Buru Selatan,” pungkasnya.

Posting Komentar