Desakan PAW Menguat, Oknum Anggota DPRD Buru Selatan yang Diduga Terlibat Retribusi Pasar Diminta Dinonaktifkan dari Jabatan!
Bupolo.com – Desakan agar dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan yang diduga terlibat dalam polemik retribusi pasar terus menguat. Minggu, 5/Juli/2026.
Desakan tersebut muncul menyusul bergulirnya dugaan keterlibatan oknum legislator itu dalam persoalan pengelolaan retribusi pasar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum atau mekanisme etik yang berlaku, maka yang bersangkutan sudah sepatutnya mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat berharap persoalan ini ditangani secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Buru Selatan. Selain penegakan hukum, penegakan kode etik dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga DPRD.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan hukum maupun keputusan dari Badan Kehormatan DPRD yang menyatakan adanya pelanggaran oleh oknum anggota DPRD yang dimaksud. Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Posting Komentar