Ad

 


Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas


Bupolo.com
– Satuan Tugas Konstitusi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku mengaku menemukan sejumlah dokumen yang diduga bermasalah dalam polemik kepengurusan organisasi tersebut pada Kamis 11/06/2026.

Ketua Satgas Konstitusi KAMMI Maluku, Sahrul Yahya, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepengurusan organisasi. Berdasarkan hasil kajian internal yang dilakukan, Satgas menduga terdapat penggunaan dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

"Dari hasil penelusuran dan kajian yang kami lakukan, terdapat sejumlah dokumen yang diduga bermasalah dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang," kata Sahrul dalam keterangannya.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar bagi Satgas Konstitusi KAMMI untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen-dokumen yang beredar dan digunakan dalam berbagai aktivitas organisasi, termasuk yang berkaitan dengan audiensi kepada pejabat pemerintah dan kegiatan administrasi lainnya.

"Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk meminta dan mendesak kepolisian agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen yang beredar dan digunakan dalam berbagai kepentingan administrasi," ujarnya.

Sahrul menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada ketentuan mengenai pemalsuan dokumen yang diatur dalam KUHP maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lebih lanjut, Satgas Konstitusi KAMMI menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila dugaan yang mereka temukan terbukti memiliki dasar yang kuat berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

"Apabila data dan temuan yang kami miliki nantinya dinyatakan valid, maka Satgas Konstitusi KAMMI akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Sahrul.

Selain itu, Satgas juga menyoroti dinamika internal organisasi yang menurut mereka telah memunculkan perbedaan pandangan di kalangan kader KAMMI Maluku. Mereka menilai penyelesaian persoalan organisasi harus tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAMMI yang ditetapkan melalui forum Muktamar.

Dalam keterangannya, Sahrul juga menyinggung keputusan Dewan Pimpinan Pusat KAMMI yang berkaitan dengan dinamika kepengurusan di tingkat nasional. Menurutnya, setiap kebijakan organisasi yang diambil oleh pimpinan pusat harus dilihat dalam kerangka penegakan konstitusi organisasi dan menjaga stabilitas internal KAMMI.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • Satgas Konstitusi KAMMI Beberkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Minta Aparat Bertindak Tegas

Posting Komentar