Diduga Plt Kepala BPKAD Jadi Biangkerok di Balik Keterlambatan Gaji ke-13 dan Pembayaran PPPK
Bupolo.com – Keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buru Selatan terus menuai sorotan. Di tengah keresahan para pegawai, perhatian publik kini mengarah pada kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sabtu, 11/7/2026.
Sejumlah pihak menduga keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan keuangan di BPKAD. Dugaan itu muncul karena hingga kini pembayaran hak ASN dan PPPK belum terealisasi, sementara pemerintah daerah belum memberikan penjelasan yang rinci mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Gaji ke-13 merupakan hak ASN yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga. Sementara itu, keterlambatan pembayaran hak PPPK juga menjadi perhatian karena berdampak langsung pada kondisi ekonomi para penerima.
Situasi ini memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersikap terbuka mengenai kendala yang dihadapi dalam proses pencairan anggaran. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan ASN.
Sejumlah kalangan juga meminta Bupati Buru Selatan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian atau hambatan administratif yang menyebabkan tertundanya pembayaran hak pegawai.


Posting Komentar