KODE Indonesia Desak Kapolda Maluku Copot Kapolres Bursel, Soroti Penanganan Kasus Hukum
Bursel, Bupolo.com — Ketua KODE Indonesia Aburizal Bahta menyampaikan mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi secara serius kinerja Kapolres Buru Selatan, bahkan meminta agar Kapolres Buru Selatan dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai dalam menangani berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap penanganan sejumlah kasus di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah Maluku. Rabu (21/Oktober/2026).
Bahta menilai, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, setiap laporan dan dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Bahta, Kapolda Maluku perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Buru Selatan, khususnya dalam proses penerimaan laporan masyarakat, perkembangan penyelidikan dan penyidikan, serta keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan hukum.
“Kapolda Maluku harus memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan penegakan hukum di Buru Selatan. Jika dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh pimpinan maupun anggota kepolisian, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan pencopotan jabatan,” demikian tuntutan bahta.
Bahta juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Setiap perkara wajib diproses berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Selain mendesak evaluasi internal, Bahta meminta agar masyarakat yang mencari keadilan memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan mereka, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan penyidikan dan perlindungan hak-hak korban.
Bahta berharap Kapolda Maluku segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang disoroti di Buru Selatan dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan standar profesionalisme serta aturan yang berlaku.
Bahta menegaskan, tuntutan evaluasi dan pencopotan jabatan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, langkah yang diambil tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Posting Komentar