Ad

 


Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum


Bursel, Bupolo.com — Keluarga seorang siswi berusia 17 tahun mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus kekerasan dan perbuatan asusila yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku. Dalam informasi yang disampaikan, seorang anggota kepolisian berinisial Bripda M.J.S. disebut sebagai pihak yang diduga terlibat. (17/Oktober/2026).

Keluarga korban meminta agar pengaduan tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian, termasuk Kapolri, sehingga proses penanganannya dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keluarga berharap dugaan peristiwa tersebut diusut secara menyeluruh guna memperoleh kejelasan mengenai kronologi kejadian, mengumpulkan bukti yang relevan, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak yang dilaporkan.

Keluarga Desak Penanganan Secara Transparan

Keluarga korban menuntut agar setiap laporan masyarakat diproses tanpa membedakan status, jabatan, maupun kedudukan pihak yang dilaporkan. Menurut tuntutan keluarga, proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka juga berharap pengawasan internal kepolisian dapat berjalan sebagaimana mestinya apabila pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, keluarga berharap penanganan perkara dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, penentuan tanggung jawab pidana maupun etik harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian yang sah.

Perlindungan Korban Menjadi Prioritas

Mengingat korban masih berusia 17 tahun, perlindungan terhadap hak dan keselamatannya harus menjadi perhatian utama. Kerahasiaan identitas korban perlu dijaga untuk mencegah stigma, tekanan sosial, maupun dampak psikologis yang dapat memperburuk kondisi korban.

Pendampingan hukum dan psikologis juga perlu diberikan sesuai kebutuhan, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak selama proses penanganan perkara berlangsung.

Keluarga berharap aparat terkait dapat memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak serta memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan keterangan tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam institusi penegak hukum. Setiap pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius, sementara setiap pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum
  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum
  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum
  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum
  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum
  • Dugaan Kasus Kekerasan dan Asusila di Bursel, Keluarga Siswi 17 Tahun Tuntut Kepastian Hukum

Posting Komentar