Ad

 


SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif

 


Oleh: Osama Rumbouw

Ketua Bidang Advokasi dan Aspirasi Masyarakat SEMMI Maluku

Ambon, Bupolo.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku menyoroti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku terkait pengelolaan belanja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (24/09/2026).

Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar aksi, terdapat sejumlah belanja yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, dengan nilai keseluruhan temuan mencapai Rp1.450.706.845,00. Rinciannya antara lain perjalanan dinas sebesar Rp954.423.000,00, belanja pemeliharaan Rp87.300.000,00, belanja kursus/bimbingan teknis Rp321.420.328,33, serta belanja BBM dan pelumas sebesar Rp287.563.517,00.

SEMMI Maluku menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas penggunaan uang publik. Namun, temuan pemeriksaan BPK harus dipahami sebagai temuan pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti, bukan dengan sendirinya sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Ketua Bidang Advokasi dan Aspirasi Masyarakat SEMMI Maluku, Osama Rumbouw, mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada administrasi pemerintahan semata apabila dalam proses pemeriksaan lebih lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.

“Kami meminta agar setiap temuan diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum. Jika ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan administratif, pemerintah juga harus memastikan adanya penyelesaian dan pemulihan sesuai ketentuan.”

Menurut SEMMI Maluku, pengelolaan APBD harus ditempatkan dalam prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari keuangan daerah pada hakikatnya merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, SEMMI Maluku mendorong Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mencermati temuan tersebut dan melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum. Pemeriksaan, menurut SEMMI, perlu dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

SEMMI juga menyerukan kepada Bupati Seram Bagian Timur agar memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak melakukan pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah.

Selain itu, SEMMI meminta agar hasil tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana rekomendasi pemeriksaan telah ditindaklanjuti.

“Uang daerah adalah uang rakyat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan hukum. Kami tidak ingin temuan pemeriksaan hanya menjadi dokumen yang tersimpan di atas meja tanpa penyelesaian yang jelas,” tegas Osama.

SEMMI Maluku menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dan mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kritik yang disampaikan, menurut Osama, ditujukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat SBT.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif
  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif
  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif
  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif
  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif
  • SEMMI Maluku Soroti Temuan BPK di SBT, Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas dan Belanja yang diduga Fiktif

Posting Komentar