PW GPI Jakarta Raya Soroti Keracunan MBG, Desak Audit Vendor
Bupolo.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul berulangnya kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa peserta program di sejumlah daerah.
PW GPI Jakarta Raya menilai rangkaian insiden tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai masalah teknis atau administratif. Organisasi kepemudaan itu menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, standar keamanan pangan, hingga mekanisme pengadaan dan penunjukan vendor penyedia makanan.
Wakil Sekretaris PW GPI Jakarta Raya, Syihab, S., mengatakan pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan penerima manfaat program, khususnya anak-anak sekolah.
“Ini tidak lagi tentang angka atau prosedur administratif penanganan musibah. Berulangnya kasus keracunan secara masif di puluhan provinsi menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang amat parah dari hulu ke hilir,” tegas Syihab.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi setelah terjadi insiden. Pengawasan harus dilakukan sejak proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
“Pemerintah jangan hanya sibuk memadamkan kebakaran saat ada kasus meledak, tetapi harus berani melakukan evaluasi mendalam dan membongkar dugaan permainan vendor nakal dalam rantai pasok program ini,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, PW GPI Jakarta Raya menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, evaluasi total dan moratorium terhadap vendor bermasalah. Pemerintah diminta menghentikan sementara operasional vendor penyedia makanan yang terindikasi bermasalah untuk menjalani evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap SOP higienitas, kualitas bahan pangan, rantai pasok, serta sistem distribusi.
Kedua, audit terhadap indikasi KKN dalam penyediaan vendor. PW GPI Jakarta Raya mendesak lembaga pengawas dan aparat penegak hukum melakukan audit independen terhadap proses penunjukan dan pengadaan vendor MBG di berbagai daerah.
PW GPI Jakarta Raya juga meminta agar pihak yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran atau mengabaikan standar mutu demi keuntungan pribadi maupun kelompok diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
Ketiga, pembentukan tim investigasi independen lintas sektor. PW GPI Jakarta Raya mendorong pemerintah melibatkan akademisi, ahli gizi, organisasi kepemudaan, serta unsur masyarakat sipil dalam proses evaluasi dan investigasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan tidak hanya dilakukan oleh pihak yang berada di dalam struktur pelaksana program.
Keempat, pertanggungjawaban dan jaminan keselamatan korban. PW GPI Jakarta Raya meminta pemerintah memastikan pemulihan kesehatan korban serta memberikan bentuk pertanggungjawaban yang layak kepada keluarga terdampak.
Selain itu, pemerintah didesak memastikan seluruh aspek keamanan pangan benar-benar terpenuhi sebelum pelaksanaan program kembali dilakukan secara penuh.
PW GPI Jakarta Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan pelaksanaan MBG dan mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan program tersebut.
“Keselamatan anak-anak Indonesia harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh justru menimbulkan ancaman terhadap kesehatan penerimanya,” pungkas Syihab.


Posting Komentar