Ad

 


Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara


Bupolo.com — Kementerian Luar Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN A.M. Sangadji Ambon menyampaikan kritik keras terhadap kondisi demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum di Indonesia. Dalam pernyataan sikapnya, organisasi mahasiswa tersebut menilai terdapat persoalan serius terkait akuntabilitas kekuasaan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, (27/September/2026).

Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon menyebut relasi antara negara dan masyarakat perlu dievaluasi secara mendasar. Menurut mereka, masyarakat selama ini dibebani berbagai kewajiban sebagai warga negara, termasuk pajak dan partisipasi politik, namun belum selalu mendapatkan ruang yang memadai dalam proses pengambilan keputusan publik.

Dalam pernyataannya, Kemenlu DEMA juga menyerukan agar masyarakat sipil, buruh, petani, nelayan, serta gerakan mahasiswa memperkuat koordinasi dan partisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Soroti Etika dan Akuntabilitas Elite

Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon menyoroti apa yang mereka nilai sebagai kemerosotan etika dalam penyelenggaraan negara. Mereka mempertanyakan praktik dan perilaku sebagian pejabat publik yang dinilai tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Selain itu, mereka menyoroti independensi aparat penegak hukum. Menurut Kemenlu DEMA, penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, objektif, dan tidak boleh digunakan untuk melindungi kepentingan pihak tertentu.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan kewenangan harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Persoalan Program Makanan Bergizi Gratis

Salah satu perhatian utama dalam pernyataan tersebut adalah pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait sejumlah kasus gangguan kesehatan dan keracunan makanan yang dilaporkan terjadi dalam pelaksanaannya.

Kemenlu DEMA menilai setiap kasus yang berdampak terhadap kesehatan anak harus ditangani secara serius dan transparan. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut penyebab setiap insiden, memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti lalai atau melanggar hukum, serta menjamin keselamatan penerima manfaat.

Mereka juga merujuk pada ketentuan konstitusi mengenai hak hidup dan perlindungan anak serta peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak dan kesehatan.

Kemenlu DEMA menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum, apabila terdapat tindak pidana, harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Soroti Pengelolaan Anggaran Daerah dan Wilayah Pesisir

Selain persoalan MBG, Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon turut menyoroti pengelolaan anggaran pembangunan di daerah, desa, dan wilayah pesisir.

Mereka meminta agar seluruh program pembangunan dan bantuan pemerintah diawasi secara terbuka sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan.

Menurut mereka, masyarakat desa, komunitas adat, serta masyarakat pesisir harus diberikan ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

Kemenlu DEMA juga meminta agar dugaan penyimpangan anggaran, apabila ditemukan, ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kritik terhadap Lembaga Perwakilan

Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon juga menyampaikan kritik terhadap lembaga legislatif. Mereka menilai lembaga perwakilan harus benar-benar menjalankan fungsi representasi, pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara transparan serta berpihak pada kepentingan publik.

Menurut mereka, setiap pembentukan kebijakan strategis harus membuka ruang partisipasi masyarakat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok rentan, masyarakat adat, buruh, petani, nelayan, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Mereka juga menyerukan agar proses legislasi dan kebijakan publik tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemerintah maupun kelompok ekonomi tertentu.

Dalam maklumatnya, Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon menyampaikan empat tuntutan utama:

Pertama, mendorong penguatan mekanisme pertanggungjawaban pejabat publik dan anggota legislatif yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan berdasarkan putusan dan proses hukum yang berlaku.

Kedua, mendorong kajian terhadap perubahan mekanisme demokrasi dan sistem representasi, termasuk gagasan direct recall atau mekanisme pemberhentian langsung pejabat publik oleh masyarakat, melalui perubahan konstitusi dan peraturan perundang-undangan sesuai prosedur yang sah.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program MBG dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti serta ketentuan hukum.

Keempat, meminta pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah, desa, dan wilayah pesisir serta memastikan masyarakat lokal, komunitas adat, dan desa memperoleh ruang partisipasi dalam pengelolaan pembangunan.

Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong demokrasi yang lebih partisipatif, transparansi pemerintahan, dan penguatan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa untuk mengawal kebijakan publik melalui cara-cara yang konstitusional, damai, dan berbasis pada fakta serta mekanisme hukum.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada proses pemilihan, tetapi harus diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang setara,” demikian inti sikap yang disampaikan Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara
  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara
  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara
  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara
  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara
  • Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Soroti Impunitas Elite dan Tata Kelola Negara

Posting Komentar