Ad

 


GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian


Bupolo.com — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Utara menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Metro Jakarta Utara dalam mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian seorang korban di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/09/2026).

GPI Jakarta Utara mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut. GPI berharap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Utara dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026), perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta dugaan penculikan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.00–16.00 WIB. Korban berinisial E.Y. sebelumnya dijemput untuk dimintai keterangan terkait keberadaan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan diduga mengalami kekerasan fisik.

Korban selanjutnya ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 9 September 2026 akibat pendarahan pada bagian kepala.

Dalam pengungkapan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih mencari beberapa orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya hasil visum, rekaman CCTV, dua buah topi, serta satu unit sepeda motor.

“Kami dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Utara mendukung langkah Kapolres Metro Jakarta Utara dan jajaran dalam mengungkap perkara ini. Kami berharap seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. Jika masih ada pihak lain yang terbukti terlibat, kami berharap dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan GPI Jakarta Utara.

GPI Jakarta Utara mendorong kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan memproses setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sah terbukti terlibat. Di sisi lain, GPI mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak selama proses hukum berlangsung.

GPI juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
  • GPI Jakarta Utara Dukung Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian

Posting Komentar