Ad

 


DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com


Oleh: M. Patihena Souwakil 

Menteri Luar Negeri Dema

Bupolo.com — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN A.M. Sangadji Ambon mengutuk keras narasi pemberitaan media Terasmaluku.com terkait aksi Damai mahasiswa UIN AMSA pada Senin, 7 September 2026 di kawasan Lapangan Merdeka dan Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon, Selasa (8/9/2026).

Pemberitaan tersebut bukan sekadar kelalaian jurnalistik biasa, melainkan bentuk de-politisasi gerakan melalui framing sensasional yang mereduksi perjuangan substansial mahasiswa menjadi sekadar kekacauan banal.

Menteri Luar Negeri DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon, M. Patihena Souwakil, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut secara sengaja mengalienasi tuntutan utama aksi dari ruang publik.

Aksi 7 September adalah perlawanan bermartabat yang menuntut keterbukaan pengusulan gelar pahlawan A.M Sangadji, transparansi kebijakan Pemerintah Pusat/Daerah, dan penegakan harga diri rakyat Maluku di tengah momentum HUT ke-451 Kota Ambon. Namun, Terasmaluku.com justru memilih menjual narasi kericuhan demi memburu kalkulasi clicks dan trafik, seraya mengabaikan etika keberimbangan (cover both sides).

Pemberitaan Terasmaluku.com memperlihatkan praktik pers yang tidak kritis, di mana jurnalisme diturunkan derajatnya menjadi sekadar alat perekam kegaduhan fisik tanpa mau membedah akar masalah yang diperjuangkan. Ini adalah bentuk pengerdilan terhadap gerakan mahasiswa dan penghinaan atas akal sehat publik Maluku.

Pelanggaran Etika dan Monopoli Tafsir Sepihak

Menyimpulkan kronologi lapangan tanpa mengonfirmasi Koordinator Lapangan (Korlap) maupun Presiden Mahasiswa adalah tindakan amatir yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media seharusnya menjadi ruang publik yang inklusif, bukan hakim sepihak yang mendiskreditkan nama baik almamater UIN A.M. Sangadji Ambon.

Reduksi Marwah dan Harga Diri Maluku

Gerakan mahasiswa 7 September membawa beban sejarah dan martabat daerah yang kerap dimarjinalkan oleh kebijakan sentralistik. Narasi yang mengabaikan poin krusial ini sama saja dengan melanggengkan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan sosial masyarakat Maluku.

Atas Dasar Tersebut, Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Menyatakan Sikap

Menuntut permohonan maaf secara terbuka dari Redaksi Terasmaluku.com kepada civitas akademika UIN A.M. Sangadji Ambon atas pencemaran nama baik almamater dan penyebaran framing menyesatkan.

Mengajak seluruh elemen pers lokal di Maluku untuk kembali pada khittah pers sebagai pilar demokrasi keempat yang berpihak pada kebenaran, bukan menjadi alat legitimasi status quo atau pemburu sensasi belaka.

Mengingatkan seluruh insan pers di Maluku agar memegang teguh independensi, mengedepankan jurnalisme investigatif yang berpihak pada keadilan sosial, serta tidak menjadi perpanjangan tangan status quo yang anti-kritik.

DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk stigma dan pembunuhan karakter terhadap gerakan kritis mahasiswa.

Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas, Jika iktikad baik ini diabaikan, Kemenlu DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon siap mengambil langkah eskalasi hukum dan administratif dengan mengadukan pelanggaran ini ke Dewan Pers Republik Indonesia, serta mengonsolidasikan gerakan aksi balasan secara terukur. 

Umur panjang perjuangan! Jangan Biarkan Suara Rakyat Dikebiri oleh Penulisan yang diskriminatif!

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com
  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com
  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com
  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com
  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com
  • DEMA UIN A.M. Sangadji Ambon Melayankan Kritikan Pedas pada Terasmaluku.com

Posting Komentar