Aktivis Maluku Jakarta Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan Buru Selatan Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
Bupolo.com — Barisan Aktivis Maluku Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Buru Selatan, Selasa (22/09/2026).
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pungutan atau setoran uang yang disebut-sebut dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah dalam proses pengangkatan maupun penempatan jabatan kepala sekolah di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan Barisan Aktivis Maluku Jakarta, terdapat dugaan setoran sebesar Rp2 juta per kepala sekolah. Namun, informasi mengenai jumlah setoran tersebut masih merupakan tuduhan yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan aparat penegak hukum.
"Kami mendesak KPK agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut. Jika benar ada transaksi dalam proses pengangkatan kepala sekolah, maka persoalan ini harus diusut secara transparan," ujar mato.
Aktivis menilai, dugaan transaksi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan perlu mendapat perhatian serius karena pengangkatan kepala sekolah semestinya dilakukan berdasarkan ketentuan, kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan pembayaran sejumlah uang.
Sebelumnya, isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Buru Selatan juga telah muncul dalam pemberitaan. Pada Oktober 2025, praktisi hukum dan aktivis di Buru Selatan disebut mendesak agar dugaan pemberian fee terkait pengadaan jabatan kepala sekolah SD dan SMP dibongkar. Dalam pemberitaan tersebut, nominal yang disebut berbeda dari tudingan terbaru, sehingga angka dan mekanisme yang sebenarnya perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Pada Maret 2026, hasil kerja Pansus Pendidikan DPRD Buru Selatan juga diberitakan merekomendasikan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan kepala sekolah.
Barisan Aktivis Maluku Jakarta meminta KPK maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk sumber dana, pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang, mekanisme pengangkatan kepala sekolah, serta dokumen dan komunikasi yang berkaitan dengan proses tersebut.
"Kami tidak ingin tuduhan ini berhenti sebagai isu. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional. Jika tidak terbukti, harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Para aktivis juga meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi terbuka mengenai mekanisme pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, termasuk memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Desakan tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.


Posting Komentar