Permanusa Gelar Konferensi Pers dan Seruan Aksi Desak Periksa Bendahara Dewan SBB
Bupolo.com - Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rani Tomia dijuluki masyarakat sebagai Ibu bendahara abadi, hal itu karena yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara dewan telah puluhan tahun, kendati nama yang bersangkutan beberapa kali muncul dalam dugaan korupsi miliaran rupiah.
Pada tahun 2015 Rani Tomia telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkup sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2013 yang merugikan keuangan daerah senilai 1,7 miliar, namun progres dan transparansinya sampai hari ini tidak diterima masyarakat.
Kini, nama Rani Tomia kembali muncul dengan dugaan ikut mengelola anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB yang keluar dari tupoksinya selaku bendahara dewan dan menabrak peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) lewat koordinator lapangan (Korlap) Adly, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus lakukan pemeriksaan terhadap bendahara dewan SBB, sebab beredar rumor di masyarakat yang bersangkutan diduga kebal hukum. Ambon,03/08/2016
Jangan sampai dugaan bendahara dewan SBB kebal hukum itu benar, untuk itu Permanusa lewat konferensi pers dan seruan aksi ini mendesak APH agar memeriksa Rani Tomia terkait dugaan korupsi Rp1,7 miliar dan anggaran makan minum Bupati Wakil Bupati yang diduga dikelola Rani Tomia. tegas adly
Rani Tomia hanyalah seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara dewan, Permanusa juga mendesak APH untuk usut laporan kekayaan yang bersangkutan. tutup adly


Posting Komentar