RDP Kedua Dugaan Retribusi Pasar Tuai Sorotan, Sikap DPRD Buru Selatan Dinilai Membela Anggota yang Namanya Disebut
Bupolo.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk membahas dugaan persoalan retribusi pasar kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menghasilkan pendalaman terhadap substansi persoalan, jalannya rapat justru memunculkan penilaian bahwa DPRD lebih cenderung membela salah satu anggotanya yang namanya disebut dalam polemik tersebut. Jumat, 10/7/2026.
Penilaian itu muncul setelah sejumlah pihak mencermati dinamika RDP yang dinilai belum mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan retribusi pasar. Forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi dan pengungkapan fakta secara terbuka dianggap lebih banyak diwarnai pembelaan terhadap anggota DPRD yang menjadi sorotan.
Sejumlah kalangan menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan. Pasalnya, DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintahan diharapkan mampu menunjukkan independensi, objektivitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan yang menyangkut dugaan pelanggaran.
Publik juga mempertanyakan komitmen DPRD Buru Selatan dalam menjaga integritas lembaga. Menurut sejumlah pengamat, ketika persoalan menyangkut anggota legislatif sendiri, proses klarifikasi seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak memunculkan kesan bahwa lembaga lebih mengutamakan solidaritas internal dibanding upaya mengungkap fakta.
Dugaan persoalan retribusi pasar yang menjadi pembahasan RDP merupakan isu yang menyangkut kepentingan pedagang dan masyarakat. Karena itu, berbagai pihak berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui Badan Kehormatan DPRD maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan maupun putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran oleh anggota DPRD yang namanya disebut dalam polemik tersebut. Dugaan yang berkembang masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Buru Selatan dapat mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menyikapi persoalan ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap dugaan diproses secara objektif tanpa intervensi maupun konflik kepentingan.


Posting Komentar