Ad

 


Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!


Bupolo.com – Ketua Koalisi Muda Indonesia (KODE) A. Bahta Menyampaikan kritikan atas keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu. (PPPK.PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut memicu kritik terhadap tata kelola keuangan daerah dan mendorong pemerintah daerah segera memberikan kepastian kepada para penerima hak. Minggu, 5/Juli/2026.

Sejumlah pihak menilai keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi para pegawai, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik apabila tidak segera diselesaikan.

Gaji ke-13 merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada aparatur sesuai ketentuan yang berlaku, sementara itu PPPK PW juga menggantungkan kebutuhan hidup dari penghasilan yang diterima setiap bulan. Karena itu, keterlambatan pembayaran dinilai menambah beban para pegawai, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi. Ucapnya pada Minggu, 5/Juli/2026.

A. Bahta juga menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, A. Bahta juga mendorong Pemkab Buru Selatan agar menyampaikan jadwal pencairan yang jelas sehingga para pegawai memperoleh kepastian mengenai hak mereka.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi dan solusi konkret. Pemerintah daerah perlu menjelaskan apa yang menjadi kendala sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan tepat waktu," ujar A. Bahta.

Kritik yang muncul juga diarahkan pada pentingnya evaluasi terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Menurut sejumlah kalangan, keterlambatan pembayaran hak pegawai seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan fiskal yang lebih matang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji ke-13 maupun gaji PPPK PW. A. Bahta masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan pembayaran hak para pegawai dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin stabilitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!
  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!
  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!
  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!
  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!
  • Keterlambatan Pembayaran Gaji Picu Kritik, Ketua KODE Soroti Tata Kelola Keuangan Pemkab Buru Selatan!

Posting Komentar