Keterlambatan Gaji Pegawai di Bursel Jadi Sorotan, Lahamidi Dinilai Gagal
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Buru Selatan, Lahamidi. Para pengkritik menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan pemenuhan hak-hak pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu, sebelum mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial.
Menurut mereka, pembayaran gaji merupakan kewajiban pemerintah yang harus diprioritaskan karena menyangkut kebutuhan hidup para pegawai dan keluarganya. Keterlambatan pembayaran dinilai dapat berdampak pada kesejahteraan pegawai serta kualitas pelayanan publik.
Sejumlah pihak juga membandingkan kondisi saat ini dengan pemerintahan sebelumnya. Mereka berpendapat bahwa pada masa bupati terdahulu, hak-hak pegawai, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, lebih diperhatikan sehingga persoalan keterlambatan pembayaran gaji tidak menjadi sorotan seperti saat ini.
Hingga sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji maupun penjelasan mengenai alokasi anggaran untuk pelaksanaan perayaan HUT Kabupaten. Diharapkan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan kepada publik sekaligus memastikan hak para pegawai dapat segera dipenuhi.


Posting Komentar