ISMAHI Desak Bupati Copot Kepala BKPSDM Istanto Setiahadi Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Namlea, Bupolo.com - Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Wilayah Jakarta (ISMAHI Jakarta), Faisal Mahtelu, menyoroti dugaan penyalahgunaan stempel dinas yang menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru, Istanto Setiahadi.
Menurut Faisal, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa stempel dinas merupakan simbol kewenangan negara yang penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tindakan ini mencederai prinsip akuntabilitas ASN jika terbukti benar adanya. Stempel dinas adalah simbol kewenangan negara, tidak boleh dipakai di luar tugas,” ujar Faisal kepada wartawan di Namlea, Sabtu (25/7/2026).
Faisal meminta Menteri Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka aparat penegak hukum harus memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Jika terbukti ada unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
Selain itu, Faisal berharap Kepala BKPSDM Kabupaten Buru, Istanto Setiahadi, bersama Bupati Buru segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Harapan kami, Kepala BKPSDM Kabupaten Buru segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan resmi terkait adanya isu dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan persepsi liar di kalangan masyarakat Kabupaten Buru,” tutup Faisal.


Posting Komentar