AMPD Pertanyakan Transparansi Seleksi Jabatan di Kemenag
Bupolo.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (21/7/2026), dengan membawa tuntutan agar Menteri Agama memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) jabatan strategis agar berjalan sesuai prinsip sistem merit, bukan ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu.
Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, mengatakan berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan pengisian jabatan dengan identitas kedaerahan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara serta mengurangi kepercayaan publik apabila tidak segera diberikan penjelasan resmi.
Menurutnya, di tengah proses seleksi jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), muncul berbagai spekulasi, termasuk penggunaan istilah "Semua Dari Makassar (SDM)" maupun "Makassar United (MU)" yang dikaitkan dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
AMPD menilai hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang secara tegas mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut. Karena itu, organisasi tersebut meminta Menteri Agama menyampaikan klarifikasi kepada publik guna menghindari berkembangnya prasangka dan informasi yang belum terverifikasi.
"Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik atau kebijakan yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Apabila isu tersebut tidak benar, maka Menteri Agama perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan publik dan persatuan bangsa," kata Moh. Kadar dalam keterangannya saat aksi.
AMPD menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama harus mengedepankan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak sesuai prinsip sistem merit sebagaimana menjadi dasar pengelolaan aparatur sipil negara.
Dalam aksi tersebut, AMPD menyampaikan empat tuntutan, yakni meminta Menteri Agama memberikan klarifikasi terhadap isu yang berkembang, memastikan seluruh proses seleksi jabatan dilaksanakan secara transparan dan objektif, menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, diskriminasi maupun keberpihakan berdasarkan identitas tertentu, serta mengajak masyarakat mengawal proses seleksi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa aksi juga menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan institusi yang menaungi seluruh umat beragama sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai keadilan, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
AMPD berharap proses seleksi pejabat di lingkungan Kementerian Agama dapat berlangsung secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan sistem merit. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


Posting Komentar