Temui Kanwil Kemenkum, KAMMI Maluku Bantah Narasi Dualisme Organisasi
Bupolo.com – Beredarnya pemberitaan di media sosial terkait sikap dan langkah Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dalam mematangkan agenda pelaksanaan Muktamar XIV Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang dijadwalkan berlangsung pada 24–28 Juni 2026 di Kota Ambon mendapat respons dari Pengurus KAMMI Wilayah Maluku.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, perwakilan Pengurus KAMMI Maluku yang terdiri dari Sekretaris Wilayah, Ketua Bidang Kebijakan Publik, Ketua Satgas Konstitusi, Sekretaris Satgas Konstitusi, dan Ketua KAMMI Daerah Kota Tual mendatangi Kantor Kanwil Kemenkum Maluku untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Kanwil terkait informasi yang beredar.
Dalam pertemuan tersebut, KAMMI Maluku menegaskan bahwa tidak terdapat dualisme kepengurusan di tubuh organisasi. Menurut mereka, persoalan yang terjadi merupakan bentuk pencaplokan dan pembajakan organisasi oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan tertentu.
"Kami sangat menyayangkan apabila Kanwil Kemenkum memberikan sikap dan langkah dalam mematangkan agenda muktamar yang dilaksanakan oleh kubu tersebut. Karena itu kami ingin menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh KAMMI selain upaya pencaplokan atau pembajakan organisasi," ujar perwakilan KAMMI Maluku pada Selasa16/06/2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun sikap yang mendukung salah satu pihak dalam dinamika internal organisasi KAMMI. Ia menegaskan bahwa Kemenkum bersikap normatif dan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Kemenkum tidak pernah memberikan sikap terkait dukungan atau langkah dalam mematangkan agenda muktamar pada tanggal 24 nanti. Kami bersikap normatif dan tidak berpihak kepada satu pihak tertentu, melainkan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen AHU," ujar Saiful Sahri.
Dalam kesempatan yang sama, Saiful Sahri juga menyampaikan apresiasi terhadap komunikasi dan silaturahmi yang selama ini dibangun oleh Pengurus KAMMI Wilayah Maluku di bawah kepemimpinan Manasi Uar (Anas). Menurutnya, hingga saat ini pihak yang aktif membangun komunikasi dan beritikad baik dengan Kanwil Kemenkum adalah kepengurusan tersebut.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Maluku menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Muktamar XIV KAMMI di Maluku. Namun demikian, dukungan tersebut diberikan dengan harapan seluruh proses pelaksanaan muktamar dapat berlangsung secara kondusif, damai, dan tidak menimbulkan perpecahan di kalangan kader.
"Kami sangat mendukung agar Muktamar KAMMI dapat terlaksana di Maluku. Yang kami harapkan adalah pelaksanaannya berjalan dengan kondusif tanpa adanya perpecahan. Kami akan berupaya memberikan bantuan terbaik dalam menghadapi dinamika organisasi dan siap membantu memfasilitasi kegiatan apabila pelaksanaannya berlangsung dengan baik dan menjaga persatuan," tutup Saiful Sahri.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait posisi Kanwil Kemenkum Maluku dalam menyikapi dinamika internal KAMMI sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Muktamar XIV KAMMI di Kota Ambon.


Posting Komentar