SK KNPI Bermasalah: OKP Desak Pemda Jangan Gegabah Dalam Memberi Dukungan.
Bopolo.com - Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya KAMMI, LMND, dan GPI Maluku Tengah, turut menyampaikan sikap terkait polemik kepengurusan KNPI Maluku Tengah yang hingga kini masih menuai perdebatan mengenai legalitas Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Perwakilan OKP tersebut meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk tidak mengakomodir atau memberikan pengakuan administratif kepada kepengurusan KNPI di bawah kepemimpinan Yuslan Louhatu sebelum terdapat kepastian hukum dan kejelasan status SK dari DPD KNPI Provinsi Maluku.
Menurut mereka, pemerintah daerah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi konflik internal organisasi kepemudaan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas di kalangan pemuda. Mereka menilai bahwa legalitas kepengurusan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum sebuah organisasi dilibatkan dalam berbagai agenda kepemudaan maupun kemitraan dengan pemerintah daerah.
"Kami meminta Kesbangpol dan Dispora Maluku Tengah untuk bersikap objektif dan tidak terburu-buru mengakui kepengurusan yang status legalitasnya masih dipersoalkan. Pemerintah harus menunggu adanya kejelasan resmi dari DPD KNPI Provinsi Maluku terkait keabsahan SK tersebut," ujar salah satu perwakilan OKP.
”Sepengetahuan kami SK KNPI Maluku Tengah sampai saat ini belum di bumbuhi tanda Tangan oleh sekertaris DPD KNPI Maluku ujar ketua LMND Malteng saat memberikan keterangan” Tegas Ketua KAMMI Maluku Tengah
Menurut Beberapa pimpinan OKP yaitu KAMMI, LMND dan GPI Malteng, ada beberapa oknum yang mencoba mempercepat Proses konsolidasi guna mendapatkan dukungan PEMDA Dan memperoleh anggaran hibah.
Sehingga menurut mereka penting agar PEMDA Maluku Tengah tidak terjebak pada hal-hal yang belum memiliki kepastian Hukum organisasi.


Posting Komentar