Ad

 


PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur


Bupolo.com
– Perhimpunan Mahasiswa Maluku Jakarta (PMMJ) resmi melaporkan dugaan tindakan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang terjadi di Grup WhatsApp Kamtibmas Pulogadung kepada Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan setelah beredarnya percakapan dalam grup yang diduga memuat kalimat bernuansa rasis terhadap masyarakat Maluku, khususnya suku Ambon. PMMJ menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai persatuan, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan PMMJ, Umar S, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya percakapan bernada penghinaan yang muncul dalam grup yang seharusnya menjadi sarana menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami menilai pernyataan yang beredar dalam grup tersebut mengandung unsur penghinaan dan diskriminasi terhadap kelompok etnis tertentu. Ini tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan melukai perasaan masyarakat Maluku," ujar Umar dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan Grup Kamtibmas semestinya digunakan untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan, bukan menjadi ruang penyebaran ujaran yang berpotensi memecah persatuan.

"Kami meminta Polres Metro Jakarta Timur mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai tindakan yang berbau SARA dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan bermasyarakat," tegasnya.

PMMJ dalam laporannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Organisasi tersebut menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang melarang setiap tindakan yang menunjukkan kebencian berdasarkan ras dan etnis.

Selain meminta proses hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan ujaran rasis, PMMJ juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap pengawasan grup-grup komunikasi masyarakat yang berada di bawah koordinasi aparat keamanan.

"Kami berharap Kapolres Jakarta Timur mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan rasis. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat kelompok masyarakat tertentu," tambah Umar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Timur maupun Polsek Pulogadung terkait laporan yang diajukan oleh PMMJ tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur
  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur
  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur
  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur
  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur
  • PMMJ Laporkan Dugaan Ujaran Rasis di Grup Kamtibmas Pulogadung ke Polres Jakarta Timur

Posting Komentar