KAMMI Buru Tolak Hasil Muktamar Ambon, Nilai Tidak Sah dan Sarat Kepentingan Pribadi!
Bupolo.com - KAMMI Buru menyatakan sikap tegas menolak seluruh hasil Muktamar yang diselenggarakan di Ambon oleh M. Amri Akbar dan Mustakim Rumasukun. Menurut PD KAMMI Buru, forum tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi sehingga hasilnya tidak dapat diakui. Jumat, 26/Juni/2026
Ketua Umum PD KAMMI Buru, Jihan Papalia, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum yang dinilai tidak sah menurut mekanisme organisasi. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kader KAMMI agar tidak terpengaruh oleh hasil maupun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut.
"Kami menolak seluruh hasil Muktamar yang dilaksanakan di Ambon oleh M. Amri Akbar dan Mustakim Rumasukun. Menurut pandangan kami, kegiatan tersebut merupakan forum yang tidak memiliki legalitas organisasi. Kami menilai forum itu lebih mencerminkan ambisi kelompok tertentu daripada upaya memperkuat persatuan dan kaderisasi KAMMI," tegas Jihan Papalia pada Jumat, 26/Juni/2026.
Lebih lanjut, Jihan menyatakan bahwa organisasi tidak boleh dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan sesaat maupun kepentingan pribadi. Menurutnya, setiap dinamika internal harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan sesuai aturan organisasi yang berlaku.
"Organisasi adalah amanah perjuangan, bukan kendaraan untuk memenuhi ambisi pribadi atau kepentingan sesaat. Siapa pun yang menggunakan organisasi di luar mekanisme yang sah berpotensi merusak kepercayaan kader dan melemahkan persatuan organisasi," lanjutnya.
PD KAMMI Buru juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga marwah organisasi, menghormati konstitusi, serta memperkuat kaderisasi sebagai fondasi utama gerakan. Organisasi mengajak seluruh kader untuk tetap bersatu, menjaga etika berorganisasi, dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku.
KAMMI dibangun atas dasar nilai, konstitusi, dan kaderisasi. Karena itu, kami akan terus menjaga integritas organisasi dan menolak setiap tindakan yang menurut kami bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, tutup Jihan Papalia.


Posting Komentar