Ad

 


Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!


Bupolo.com – Tindak lanjut temuan terkait sisa saldo sebesar Rp4.884.019.929,43 per 22 Desember 2022 kembali menjadi sorotan publik. Sarman Ketua Forum Batu Peka (FBP) mempertanyakan langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terhadap temuan tersebut. Senin, (22-Juni-2026).

Perhatian publik juga mengarah kepada Samsul Bahri Sampulawa yang disebut dalam berbagai pembahasan terkait persoalan tersebut. Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud.

Muncul pertanyaan dari Ketua FBP mengenai dasar kepastian hukum yang digunakan oleh lembaga terkait dalam menangani temuan sisa saldo senilai Rp4,88 miliar tersebut. Sejumlah kalangan menilai perlu adanya transparansi dan penjelasan terbuka dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik berkepanjangan.

Ketua FBP juga menilai bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Ujarnya pada Senin, (22-Juni-2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPK Perwakilan Maluku maupun Kejati Maluku mengenai perkembangan penanganan temuan sisa saldo per 22 Desember 2022 sebesar Rp4.884.019.929,43 tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!
  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!
  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!
  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!
  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!
  • Dugaan Kasus Sisa Saldo Rp4,88 Miliar, Ketua FBP Pertanyakan Tindak Lanjut BPK dan Kejati Maluku!

Posting Komentar