Banyak Desa di Buru Selatan Masih Dipimpin Pj, Ketua KODE Desak Kepastian Pilkades!
Bupolo.com – Ketua Koalisi Muda Indonesia (KODE), A. Bahta, mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Desakan tersebut muncul karena hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Menurut A. Bahta, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada efektivitas pemerintahan desa, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di tingkat desa.
"Desa saat ini membutuhkan pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat agar pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan aspirasi warga lebih mudah terakomodasi dalam kebijakan desa," kata A. Bahta, Minggu (14/6/2026).
Ia menilai kepala desa definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengambil keputusan strategis bagi kemajuan desa.
Selain itu, A. Bahta juga menyoroti potensi terganggunya kesinambungan program pembangunan apabila desa terlalu lama dipimpin oleh pejabat sementara. Menurutnya, berbagai agenda pembangunan membutuhkan kepastian kepemimpinan agar proses perencanaan dan pelaksanaannya berjalan lebih efektif.
Ketua KODE itu turut menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran. Ia berharap seluruh program pembangunan yang bersumber dari dana desa tetap berjalan optimal meskipun saat ini dipimpin oleh Pj Kepala Desa.
A. Bahta juga mendorong Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk segera menyampaikan jadwal dan tahapan Pilkades kepada masyarakat. Menurutnya, kepastian tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
"Masyarakat membutuhkan kepastian. Pilkades bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan desa," tegasnya.
Ia berharap berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk keterbatasan fiskal, tidak menjadi alasan tertundanya proses pengisian jabatan kepala desa definitif yang telah lama dinantikan masyarakat.
Dengan segera dilaksanakannya Pilkades, A. Bahta meyakini desa-desa di Buru Selatan akan memiliki pemerintahan yang lebih stabil, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Posting Komentar