Ada "Muktamar Ilegal" Mengatasnamakan KAMMI! KAMMI Buru Desak Kesbangpol Maluku Turun Tangan!
Bupolo.com – Isu penyimpangan internal kembali mewarnai organisasi kepemudaan di Maluku. KAMMI Daerah Buru angkat bicara dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pada Rabu 17/6/2026 untuk segera bertindak tegas. Pihaknya menilai ada oknum yang dengan sengaja mengatasnamakan KAMMI untuk menyelenggarakan kegiatan tanpa dasar hukum dan struktur organisasi yang sah.
Ketua Kajian Publik KAMMI Daerah Buru, Anang Solisa, menegaskan bahwa rencana atau pelaksanaan yang disebut sebagai "Muktamar KAMMI" di luar jalur resmi organisasi merupakan bentuk penyimpangan serius. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan internal, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menyesatkan para kader serta masyarakat luas.
"Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa. Kalau dibiarkan, hal ini bisa merusak nama baik organisasi dan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Kami meminta Kesbangpol Provinsi Maluku tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengklarifikasi serta menertibkan oknum-oknum yang berperilaku seperti ini," Tegas Anang, Pada Rabu 17/6/2026.
Ia juga menegaskan, KAMMI adalah organisasi yang memiliki struktur kepengurusan yang jelas dan diakui secara resmi. Hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah naungan Pengurus Pusat KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., yang telah terdaftar dan diakui. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan organisasi namun tidak melalui jalur struktur yang ditetapkan dianggap tidak memiliki legitimasi apa pun.
"KAMMI bukan organisasi yang bisa diklaim sesuka hati. Siapa pun yang berusaha memakai nama besar ini tanpa dasar hukum yang kuat, sesungguhnya sedang berusaha memecah belah gerakan. Kami menyebut mereka sebagai pengkhianat semangat organisasi, dan tindakan mereka harus segera dihentikan," tambahnya.
KAMMI Daerah Buru juga menghimbau kepada seluruh kader di wilayahnya maupun masyarakat umum agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Seluruh kegiatan resmi KAMMI, termasuk musyawarah besar, akan selalu disampaikan melalui saluran komunikasi resmi dan mengacu pada struktur organisasi yang diakui negara.
Anang Solisa menegaskan bahwa KAMMI Daerah Buru akan terus mengawal marwah organisasi serta meminta seluruh pihak menghormati mekanisme dan konstitusi organisasi yang berlaku. Ia juga mendesak Kesbangpol Provinsi Maluku untuk tidak memberikan ruang terhadap kelompok atau individu yang menggunakan nama organisasi tanpa legalitas dan pengakuan yang sah.
"KAMMI hanya satu. Kepemimpinan yang sah hanya yang lahir melalui mekanisme organisasi yang konstitusional dan diakui secara resmi. Jangan biarkan ada pihak-pihak yang mencoba membangun legitimasi di atas pelanggaran aturan organisasi," tutup Anang.


Posting Komentar