A. Bahta Minta Kasus PAUD Wamsoba Segera Diusut
![]() |
| Ilustrasi Ketua KODE, A. Bahta, mendesak pengusutan dugaan pengrusakan PAUD Wamsoba (Foto: Ai) |
Bupolo.com– Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pengrusakan bangunan PAUD Wamsoba di Wamsoba, Desa Waly, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, terus menguat.
Ketua Koalisi Muda Indonesia (KODE), A. Bahta, meminta untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pengrusakan fasilitas pendidikan tersebut.
Menurut A. Bahta, aparat kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kepala TK/PAUD Wamsoba berinisial YT yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam laporan turut didalami secara profesional dan transparan.
"Jika terbukti terjadi pengrusakan terhadap fasilitas pendidikan yang merupakan aset negara, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas A. Bahta pada kamis04/06/26.
Selain meminta penegakan hukum, A. Bahta juga mendesak untuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan administrasi terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi Gedung PAUD Wamsoba.
Ia juga meminta Bupati Buru Selatan mengevaluasi seorang aparatur sipil negara berinisial MSA yang diketahui bertugas sebagai bendahara pada Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku terkait dugaan rangkap jabatan sebagai bendahara PAUD Wamsoba dalam periode yang sama.
Dalam keterangannya, A. Bahta turut mengacu pada ketentuan Pasal 522 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi terhadap perbuatan merusak bangunan gedung yang digunakan sebagai sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak YT maupun MSA belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Polres Buru Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Masyarakat berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan fasilitas pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Buru Selatan.


Posting Komentar