Ad

 


Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

(Ist)

Bupolo.com
- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menegaskan bahwa pelarangan terhadap sebuah film tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kelompok maupun individu tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Pigai, pelarangan sebuah film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan putusan pengadilan yang sah.


“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.


Ia menegaskan tindakan pelarangan tidak dapat dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam hukum.


“Kalau orang yang tidak diberi otoritas yang diperintah menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu,” ujarnya.


Pigai menjelaskan bahwa setiap bentuk pelarangan terhadap karya film harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


“Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” tegasnya.


Lebih lanjut, Pigai menilai karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.


“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.


Ia juga menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh jalur klarifikasi maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan secara sepihak.


“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” tegas Menteri HAM.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Menteri HAM Tegaskan Pelarangan Film Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Posting Komentar