Hamja Loilatu Pertanyakan Gaji PPPK Buru Selatan Belum Dibayar
Bupolo.com – Karateker KNPI Kabupaten Buru Selatan, Hamja Loilatu, menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Buru Selatan yang hingga kini belum memperoleh kejelasan.
Menurut Hamja, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi, tetapi telah menyentuh aspek kesejahteraan ribuan pegawai yang setiap hari tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pelayanan publik.
“Pegawai PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja maksimal tanpa mengenal lelah, tetapi hak mereka justru terkatung-katung. Mereka menjalankan kewajiban, namun seolah dipandang sebelah mata,” kata Hamja Loilatu di Buru Selatan, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan, para PPPK Paruh Waktu selama ini tetap bekerja secara disiplin dan profesional sebagaimana pegawai lainnya. Bahkan, banyak di antaranya tetap menjalankan tugas hingga sore hari demi menyelesaikan pekerjaan di masing-masing instansi.
Hamja juga menyoroti belum adanya kepastian pembayaran gaji, meskipun sebelumnya Bupati Buru Selatan disebut telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti pembayaran hak para pegawai tersebut.
Namun demikian, hingga kurang lebih dua bulan berjalan, para pegawai disebut belum menerima informasi pasti terkait pencairan gaji mereka.
“Instruksi Bupati sudah jelas agar pembayaran segera dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada kepastian yang diterima para pegawai,” ujarnya.
Ia menilai kondisi PPPK Paruh Waktu di Buru Selatan saat ini ibarat anak yang hidup bersama ibu tiri, dituntut terus bekerja tetapi tidak memperoleh perhatian dan keadilan yang layak.
Hamja turut mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi para pegawai paruh waktu yang setiap hari harus mengeluarkan biaya transportasi, memenuhi kebutuhan keluarga, dan tetap hadir bekerja dengan harapan memperoleh hak mereka di akhir bulan.
Saat ini, lebih dari tiga ribu pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Buru Selatan disebut belum memperoleh kepastian pembayaran gaji. Menurut Hamja, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehidupan banyak keluarga.
Apalagi, keterlambatan pembayaran gaji terjadi menjelang momentum Hari Raya Idul Adha 2026, di mana banyak pegawai berharap hak mereka segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan hari raya.
Karena itu, Hamja meminta seluruh pimpinan OPD agar lebih serius dan cepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jangan lagi ada alasan klasik seperti kas daerah kosong. Jika kondisi seperti ini terus dipertahankan, kapan kita bisa berbicara tentang kesejahteraan pegawai?” katanya.
Ia juga meminta Bupati Buru Selatan melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
“Jabatan adalah amanah. Jangan hanya menunggu kapan anggaran cair, tetapi harus ada kerja nyata dan kepekaan terhadap nasib masyarakat, khususnya para pegawai yang sedang menunggu hak mereka,” tutup Hamja.


Posting Komentar