Ad

 


Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam

 

Penulis : Safar Belatu, (Aktivis Maluku)

Bupolo.com - Tepat pukul 23.47, usai obrolan di gang Jalan Baru, kami beranjak pulang menuju Desa Leku. Namun di pertigaan kilo 7, perjalanan itu berubah menjadi kegelisahan. Seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh dua pria dalam kondisi mabuk. Sebuah pemandangan yang seharusnya tidak terjadi di ruang publik mana pun.


Bisa dibayangkan, jika tidak ada kami di lokasi saat itu, kemungkinan terburuk bisa saja terjadi. Peristiwa ini bukan sekadar kejadian spontan, melainkan alarm keras tentang rapuhnya rasa aman di ruang publik kita terutama bagi perempuan.


Ironisnya, lokasi tersebut bukanlah tempat yang terpencil. Di jalur yang sama berdiri tempat hiburan malam yang setiap hari dilewati oleh anak-anak sekolah. Artinya, ruang yang seharusnya steril bagi tumbuh kembang generasi justru bersinggungan langsung dengan aktivitas yang sarat alkohol, keributan, dan potensi penyimpangan sosial.


Pertanyaan publik pun menjadi wajar: sebesar apa sebenarnya kontribusi tempat lokalisasi tersebut bagi Kabupaten Buru Selatan? Dan jika memang ada, apakah sebanding dengan risiko sosial yang ditimbulkan? Atau justru ada kepentingan tertentu yang membuatnya terus dibiarkan?


Lebih dari itu, kita sedang berbicara tentang arah masa depan daerah ini. Ketika anak-anak sekolah setiap hari melewati lingkungan yang tidak sehat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan hari ini, tetapi juga karakter generasi yang akan datang.


Kabupaten Buru Selatan memiliki nilai, budaya, dan kearifan lokal yang kuat. Namun semua itu bisa runtuh jika ruang hidup masyarakat terus diinvasi oleh praktik-praktik yang tidak terkendali. Lokalisasi tanpa pengawasan ketat hanya akan melahirkan persoalan baru: kriminalitas, penyalahgunaan alkohol, hingga degradasi moral.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Bupati Buru Selatan Lahamidi  telah dengan sengaja merusak moral Masyarakat Buru Selatan secara keseluruhan.!


Note : Tulisan ini dibuat beberapa pekan lalu.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam
  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam
  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam
  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam
  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam
  • Lahamidi dan Lokalisasi : Antara Tanggung Jawab dan Perlindungan Tempat Hiburan Malam

Posting Komentar