Khalid Basalamah Serahkan Rp 8,4 Miliar ke KPK, Klaim Tak Tahu Asal Uang

Ustadz Khalid Basalamah (Foto: Grid.iD)
Bupolo.com – Khalid Basalamah mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan tersebut dilakukan setelah diminta penyidik karena uang itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota tambahan haji.
Khalid menjelaskan, dana tersebut berasal dari pengembalian pihak PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra.
"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar (kalau dirupiahkaan karena saat dikembalikan pecahannya dolar) kan gitu. Tapi saya tidak tahu (jumlah) pecahannya (berapa) ya, tapi pada saat dikembalikan, kami enggak disampaikan itu uang apa," kata Khalid usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut bermasalah setelah mendapatkan penjelasan dari KPK. Saat itu, penyidik meminta agar dana tersebut dikembalikan.
"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz ada uang dari visa itu?' Saya bilang, 'Iya ada.' 'Ustaz harus kembalikan.' 'Baik kita kembalikan.' Jadi uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu," bebernya.
Khalid juga menegaskan bahwa dirinya merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam peristiwa ini.
"Jadi sekali lagi statusnya kami korban," klaimnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima uang tersebut secara langsung. Penyerahan dilakukan kepada stafnya, Ari, yang merupakan manajer PT Zahra.
"Sudah ditanya (ini uang apa?) Karena gini, mereka datang kepada staf kami namanya Ari. Mas Ari ini manajernya PT Zahra. Tapi dia (utusan PT Muhibbah) hanya mengembalikan dan mereka minta enggak boleh ada kamera, enggak boleh ada apa, tiba-tiba dikasih di satu tempat, di musala," tutur Khalid.
"Jadi saya pun tidak tahu itu uang apa. Begitu dipanggil sama KPK, kami kembalikan. Jadi itu dikembalikan memang dari Muhibbah ke kami, kami tidak tahu apa statusnya, diminta sama KPK kami kembalikan. Sebatas itu," sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Khalid juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan para tersangka dalam kasus korupsi kuota haji, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi. Seperti mantan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), staf khususnya, itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Seperti itu," jelasnya.
Ia juga mengaku tidak pernah berinteraksi dengan pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut.
"Bukan enggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Tapi enggak interaksi. Kalau masalah urusan-urusan seperti ini (haji) tentu tidak," tegas Khalid.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tersebut. Status Khalid Basalamah dalam perkara ini masih sebagai saksi.

Posting Komentar