Ad

 


Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi


Bupolo.com
– Rumah Advokasi Hukum (RAHKAM) Maluku bersama Satgas Konstitusi KAMMI menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pelaksanaan Muktamar yang diinisiasi oleh kelompok Amri Akbar dan dijadwalkan berlangsung di Maluku pada 24–28 Juni 2026.

Direktur RAHKAM Maluku, Morsal J. Samual, SH., MH., bersama Ketua Satgas Konstitusi KAMMI, Sahrul Yahya, SH., menilai agenda tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi yang jelas dan berpotensi memicu konflik serta perpecahan di tubuh KAMMI.

Menurut mereka, pelaksanaan muktamar tersebut tidak merujuk pada hasil Muktamar XIII maupun keputusan-keputusan organisasi yang sah berdasarkan mekanisme konstitusional KAMMI. Karena itu, segala aktivitas yang dilakukan dengan mengatasnamakan KAMMI dalam agenda tersebut dinilai tidak merepresentasikan sikap dan keputusan resmi organisasi.

RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI juga menyoroti sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh Mustakim Rumasukun bersama beberapa pihak lainnya yang diduga menggunakan identitas organisasi KAMMI dalam proses audiensi, komunikasi, maupun pengajuan proposal kepada berbagai instansi pemerintah dan lembaga publik di Maluku.

Morsal menyebut penggunaan nama, logo, cap, serta atribut organisasi dalam berbagai dokumen tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah kegiatan yang direncanakan memiliki legitimasi dari struktur resmi KAMMI.

"Kami memandang bahwa agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menyangkut kehormatan, legalitas, dan masa depan organisasi. Ketika simbol, identitas, dan nama besar KAMMI digunakan tanpa dasar konstitusional yang sah, maka yang dipertaruhkan adalah persatuan kader dan kredibilitas organisasi di hadapan publik," tegas Morsal pada Rabu17/06/2026.

Lebih lanjut, RAHKAM menilai upaya memaksakan pelaksanaan agenda yang legalitasnya masih dipersoalkan berpotensi melahirkan dualisme kepemimpinan, memperuncing konflik internal, dan memecah belah kader yang selama ini menjaga marwah organisasi melalui mekanisme konstitusi.

Atas dasar itu, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI meminta seluruh kader, alumni, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di Maluku untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap pihak yang mengatasnamakan KAMMI dalam berbagai aktivitas organisasi.

Mereka juga menegaskan bahwa KAMMI hanya mengakui keputusan dan kepengurusan yang lahir melalui forum-forum resmi sesuai AD/ART serta hasil muktamar yang sah. Segala bentuk manuver di luar konstitusi organisasi dinilai berpotensi menimbulkan disorientasi kader dan mengancam keutuhan organisasi.

"Kami menolak segala bentuk agenda inkonstitusional yang mengatasnamakan KAMMI. Kami tidak akan membiarkan organisasi ini dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merusak persatuan kader dan menciptakan perpecahan di tubuh KAMMI. Konstitusi organisasi harus ditegakkan dan marwah KAMMI harus dijaga," lanjut Morsal.

Sebagai bentuk komitmen menjaga konstitusi organisasi, RAHKAM Maluku dan Satgas Konstitusi KAMMI juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 22 Juni 2026 di Polda Maluku dan Kantor Gubernur Maluku.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan identitas organisasi dan penggunaan atribut KAMMI tanpa dasar legalitas yang sah. Selain itu, mereka juga akan meminta Pemerintah Provinsi Maluku agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi terhadap setiap pihak yang mengatasnamakan KAMMI.

Menurut Sahrul Yahya, langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman publik, penyalahgunaan nama organisasi, serta potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan persatuan kader.

"Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisasi untuk menjaga marwah KAMMI dari berbagai upaya yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan meminta Pemerintah Provinsi Maluku tidak memberikan legitimasi kepada pihak-pihak yang tidak memiliki dasar legalitas organisasi yang sah," tegas Yahya.

RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan konstitusi organisasi tetap dihormati oleh seluruh pihak demi menjaga persatuan dan integritas KAMMI.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi
  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi
  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi
  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi
  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi
  • Tolak Muktamar Amri Akbar, RAHKAM dan Satgas Konstitusi KAMMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Posting Komentar