Ad

 


BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi

Kepala BGN Dadan Hindayana Foto: Antara)

Bupolo.com
, Minggu (12 April 2026) — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp113,9 miliar untuk pengadaan jasa event organizer (EO) sepanjang tahun 2025. Anggaran tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendukung operasional lembaga yang masih berada dalam tahap awal pembentukan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga merupakan langkah strategis mengingat keterbatasan sumber daya manusia internal.

“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” kata Dadan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa pada tahap tersebut, BGN belum sepenuhnya siap menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” tambahnya.

Menurut Dadan, kegiatan seperti kampanye publik dan sosialisasi nasional membutuhkan dukungan tenaga profesional. EO dinilai memiliki keahlian yang belum sepenuhnya tersedia di internal lembaga.

“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa EO memiliki kemampuan dalam manajemen acara, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Selain itu, pelibatan pihak ketiga turut membantu dalam aspek administrasi dan keuangan yang terdokumentasi secara sistematis.

Dadan mengungkapkan, kegiatan yang ditangani EO mencakup berbagai program, termasuk komunikasi publik terkait isu gizi nasional serta bimbingan teknis bagi penjamah makanan.

“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” tuturnya.

Dari sisi pelaksanaan, penggunaan EO disebut sebagai solusi untuk mempercepat program tanpa harus menunggu kesiapan penuh dari tim internal.

“EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” katanya.

Ia menambahkan, EO juga berperan sebagai mitra dalam memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan hingga pengelolaan audiens. Dadan memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku dan terbuka untuk pengawasan.

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” pungkasnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi
  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi
  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi
  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi
  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi
  • BGN Jelaskan Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Dadan Hindayana: Sesuai Aturan dan Terbuka Diawasi

Posting Komentar