Bupolo.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi meskipun terjadi eskalasi konflik global, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menurut Purbaya, hingga saat ini pemerintah belum akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi karena kondisi fiskal dinilai masih cukup kuat.
"APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali," ujar Purbaya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa konsep darurat energi tidak hanya ditentukan oleh lonjakan harga, tetapi lebih pada terganggunya pasokan energi. Dalam konteks Indonesia, pasokan dinilai masih aman.
"Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat," jelas dia.
Sebagai perbandingan, Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah. Namun, Indonesia dinilai belum menghadapi situasi serupa.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik terhadap rantai pasok energi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa mengambil langkah yang terlalu dini.
"Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan," kata Purbaya.
Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), ia memastikan belum ada rencana perubahan kebijakan dalam waktu dekat.
"Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini," ujarnya.
Dari sisi asumsi makro, Purbaya mengungkapkan bahwa harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran USD74 per barel, sedikit di atas asumsi APBN yang berada di level USD70 per barel. Meski demikian, selisih tersebut masih dinilai dapat dikelola.
"Iya (USD74 per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) USD4 kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa," tambah dia.

0 Komentar