Komisi III DPR Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Diminta Bergerak Cepat

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.


Bupolo.com - Komisi III DPR RI melontarkan kecaman keras atas aksi brutal penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan pengusutan kasus dilakukan secara cepat dan tuntas.

Menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh berlama-lama dalam mengungkap pelaku. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi korban guna mencegah potensi ancaman lanjutan.

“Korban harus mendapatkan pengawalan maksimal agar benar-benar aman dari kemungkinan serangan susulan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Perbedaan pandangan, kata dia, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme demokratis, bukan dengan aksi kekerasan atau intimidasi.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin hak setiap warga untuk merasa aman. Ia merujuk pada Pasal 28G UUD 1945 yang menegaskan hak atas perlindungan diri dan bebas dari rasa takut dalam menjalankan hak-haknya.

Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan profesional dan transparan. Negara juga diminta hadir secara penuh, termasuk menanggung biaya pengobatan terbaik bagi korban hingga pulih.

Posting Komentar

0 Komentar