Mandulnya Pengawasan DPR: Puan Maharani Diminta Angkat Kaki
![]() |
“Mandulnya Pengawasan DPR: Puan Maharani Diminta Angkat Kaki”
Oleh : Safar Belatu (Aktivis Maluku)
Bupolo.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukanlah lembaga pelengkap, melainkan pilar utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan negara. Fungsi pengawasan yang melekat pada DPR adalah amanah konstitusi untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. Prinsip checks and balances seharusnya menjadi napas dalam setiap langkah DPR.
Namun, realitas hari ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada periode kedua kepemimpinan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, publik nyaris tidak melihat ketegasan lembaga ini dalam mengontrol kebijakan pemerintah. DPR seolah kehilangan taringnya diam ketika seharusnya bersuara, pasif ketika seharusnya mengoreksi.
Berbagai kebijakan kontroversial belakangan ini menjadi bukti nyata. Mulai dari pengadaan mobil pikap oleh Kementerian Koperasi hingga pembelian motor matic oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai minim urgensi dan berpotensi menghamburkan uang negara. Di tengah kesulitan ekonomi rakyat, kebijakan seperti ini terasa semakin melukai rasa keadilan publik.
Pertanyaannya sederhana: di mana DPR? Di mana fungsi pengawasan? Di mana sumpah janjinya?
Ketika kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat dibiarkan tanpa kritik berarti, maka wajar jika publik menilai DPR telah gagal menjalankan fungsinya. Lebih dari itu, kepemimpinan di dalamnya patut dipertanyakan.
Jabatan Ketua DPR bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan posisi strategis yang menuntut keberanian, integritas, dan ketegasan. Jika dalam praktiknya tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, maka mempertahankan jabatan hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik.
Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar hadir secara formal, tetapi absen secara substansi. Jika DPR terus gagal menjadi penyeimbang kekuasaan, maka bukan hanya lembaganya yang kehilangan legitimasi, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
Jika lembaga pengawas justru kehilangan taring, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan semakin terbuka. Ini bukan hanya soal kebijakan yang keliru, tetapi soal kegagalan sistem dalam melindungi kepentingan publik.
Dalam situasi seperti ini, wajar jika muncul tuntutan moral. Jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas dan berpihak kepada rakyat, maka Ketua DPR RI sebaiknya mempertimbangkan untuk mundur. Jabatan bukan sekadar simbol, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Rakyat tidak butuh DPR yang diam. Rakyat butuh keberanian.


Posting Komentar