Lisman Hasibuan Minta Polri Tindak Dugaan Provokasi
![]() |
| Koordinator aksi Lisman Hasibuan (Foto Bupolo.com, Syihab) |
Bupolo.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Relawan Indonesia Bersatu (RIB) menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 April 2026. Mereka mendesak kepolisian menindak tegas pihak yang dinilai menyebarkan narasi provokatif terhadap Presiden .
Aksi dipimpin Koordinator Nasional RIB, . Dalam orasinya, Lisman menyoroti pernyataan dan yang dianggap berpotensi memicu instabilitas politik.
“Pernyataan saudara Saiful Mujani yang mengajak untuk mengonsolidasikan diri guna menjatuhkan Presiden Prabowo, serta pernyataan Islah Bahrawi yang menyebut Prabowo harus turun sebelum 2029, merupakan pernyataan yang provokatif dan mencerminkan pemahaman demokrasi yang sempit,” ujar Lisman di lokasi aksi.
Menurut Lisman, demokrasi tidak dapat dimaknai secara subjektif oleh kelompok tertentu. Ia menilai narasi yang mendorong upaya menjatuhkan presiden berpotensi ditafsirkan sebagai ajakan melawan pemerintahan yang sah.
“Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi konstitusi, kita wajib menolak dan melawan setiap narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa serta mengganggu stabilitas nasional,” katanya.
Lisman juga mengingatkan bahwa mekanisme pergantian kepemimpinan nasional telah diatur melalui pemilihan umum lima tahunan. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati hasil Pemilu 2024.
“Pergantian kekuasaan di Indonesia sudah jelas melalui pemilu. Masyarakat wajib menjaga aturan main demokrasi, menghormati hasil pemilu, serta tidak mendorong perubahan kekuasaan melalui provokasi atau cara-cara di luar sistem,” ujarnya.
RIB menegaskan penolakan terhadap narasi yang dianggap mendelegitimasi Presiden Prabowo. Mereka juga meminta kritik terhadap pemerintah disampaikan melalui jalur konstitusional.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk tim sukses yang kalah dalam Pemilu 2024, agar bersabar dan lebih baik mengonsolidasikan diri untuk bertarung kembali pada 2029,” kata Lisman.
Selain itu, RIB menyatakan dukungan terhadap laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan provokasi tersebut. Mereka juga mendorong pelaporan serupa dilakukan di berbagai daerah.
“Kami mengapresiasi langkah pelaporan yang sudah dilakukan dan mendorong agar pelaporan dilanjutkan di Polda-Polda seluruh Indonesia. Kami juga meminta Polri untuk menindak tegas para pihak yang diduga ingin melakukan tindakan makar terhadap Presiden Prabowo,” ujar Lisman.


Posting Komentar