Ad

 


LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari, Pakar Hukum tata negara

Bupolo.com
, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong atas pernyataan yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor: LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada pukul 11.24 WIB.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, mengatakan bahwa pelaporan dilakukan karena pernyataan yang disampaikan oleh Feri dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kalangan petani.

“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan,” kata Itho di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut dinilai berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Itho, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian dan BPS, Indonesia disebut mengalami surplus beras pada periode 2025–2026.

“Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” ujarnya.

Sebagai bagian dari laporan, LBH Tani Nusantara turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar media sosial TikTok, video pernyataan Feri, serta data pembanding dari pemerintah.

Atas laporan tersebut, Feri disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 263 dan/atau Pasal 264 terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Sementara itu, seorang petani asal Aceh, Dedi, turut menyampaikan keberatannya atas pernyataan yang beredar.

“Saya pikir kami sebagai masyarakat petani merasa terganggu dengan berita yang bergulir beberapa hari ini. Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan,” katanya.

Hal senada disampaikan Koordinator Aksi Tani Merdeka Indonesia, Aiman. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi melemahkan semangat petani yang tengah giat meningkatkan produksi.

“Kami beberapa petani kan merasa risih ya. Ini lagi giat-giatnya kami, lagi semangat-semangatnya kami, saya tadi bahasakan bahwa kami lagi swasembada semangat ya untuk melakukan menanam, bertani, satu tahun bisa berapa kali tanam, itu kan sementara lagi semangat-semangatnya kami. Tiba-tiba diputuskan semangat seolah-olah diputuskan semangat ini dengan statement-statement yang apa melemahkan spirit ini,” ucap Aiman.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan
  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan
  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan
  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan
  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan
  • LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Swasembada Pangan

Posting Komentar