Kasus Dana BOS Bursel Tak Kunjung Jelas, Aktivis Minta Kejari Buru Dicopot
Bupolo.com - Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Buru Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat sejak beberapa tahun lalu itu disebut melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bursel, Momin Tumnussa, dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan Dana BOS terjadi pada tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp1.861.452.200, serta pada tahun 2019 sebesar Rp1.015.000.000. Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Buru.
Pihak Kejari diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Momin Tumnussa selaku Plt Kadis Pendidikan Bursel. Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status hukum yang bersangkutan, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sejumlah aktivis di Buru Selatan menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum. Mereka mendesak pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku dan kepala Kejaksaan Negeri Buru (Kejari) yang dinilai lalai dalam menangani perkara tersebut.
“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, namun belum ada kepastian hukum. Ini menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Safar Belatu. Selasa (14/04/26).
Safar Belatu juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI tidak boleh tinggal diam melihat lambannya proses hukum yang berjalan di daerah. “Kami meminta Kejagung segera melakukan supervisi dan mengambil alih jika memang diperlukan. Jangan sampai kasus ini terkesan dipetieskan,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. “Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Kejari harus terbuka dan menyampaikan progres penanganan agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” lanjutnya.
Safar Belatu juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menetapkan status hukum secara jelas terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa. “Jika memang ada bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan berlarut-larut karena ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan,”Tegas. Safar Belatu
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Buru belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut maupun alasan belum ditetapkannya status hukum terhadap pihak yang telah diperiksa. (RED)

Posting Komentar