Mahasiswa Maluku Desak Kapolri Copot Kapolda, Sindir: Lebih Baik Jadi Penambang Saja

Kapolri (Ist)
Bupolo.com - Mahasiswa asal Maluku di Jakarta kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak. Mereka mempertanyakan komitmen Polda Maluku dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang hingga kini masih terus berlangsung.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai bahwa sejak 2025 hingga 2026, persoalan tambang ilegal di Maluku tidak pernah benar-benar dituntaskan. Bahkan, sejumlah kasus terus bermunculan dan diduga melibatkan oknum aparat.
“Kami melihat tidak ada perubahan signifikan. Dari tahun 2025 sampai sekarang, kasus demi kasus terus terjadi. Ini membuat publik semakin ragu terhadap keseriusan penegakan hukum,” ujar Sihap Souwakil
Mahasiswa juga menyoroti kasus terbaru tahun 2026, di mana empat anggota polisi dari Polda Maluku dilaporkan oleh seorang pengusaha emas atas dugaan pemerasan senilai Rp800 juta terkait pembelian sekitar 300 kaleng sianida.
Kasus ini dinilai semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Jangan sampai ada oknum di tubuh Polda Maluku yang ikut bermain atau bahkan memiliki bisnis ilegal di tambang Gunung Botak. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Sihab.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa secara terbuka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mencopot Kapolda Maluku beserta jajaran terkait jika dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Dalam pernyataan yang lebih keras, mahasiswa juga menyampaikan sindiran terhadap pimpinan institusi kepolisian.
“Jika Kapolri tidak mencopot Kapolda Maluku di tengah berbagai kasus ini, maka lebih baik Kapolri sekalian saja menjadi penambang,” ujar mereka.
Mahasiswa menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas lemahnya penindakan terhadap tambang ilegal yang terus berulang.
Mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta penegakan hukum tanpa tebang pilih, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti terlibat.
Kasus tambang ilegal di Maluku sendiri telah lama menjadi perhatian karena selain merugikan negara, juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta ancaman kesehatan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida.

Posting Komentar