Jangan Jadikan PBNU Kambing Hitam, PMII Diminta Introspeksi Diri
Bupolo.com - Pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam forum silaturahmi Ikatan Keluarga Besar PMII kembali memantik polemik panas terkait relasi antara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Jakarta, Senin (20/04/2026).
Dalam pernyataannya, Cak Imin menyinggung bahwa PMII kerap bersikap seolah “tamu” di kantor PBNU. Ia juga menegaskan bahwa secara legal formal, PMII dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda dan tidak bisa terus-menerus saling menyalahkan dalam setiap dinamika yang terjadi.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan tajam di kalangan kader dan alumni PMII. Sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk “tamparan keras” terhadap identitas historis PMII yang lahir dari rahim NU.
Namun, tidak sedikit pula yang mendukung, menganggap sudah saatnya relasi keduanya ditempatkan secara proporsional dan tidak emosional.
Menanggapi polemik tersebut, Kukuh Priyono, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, menyatakan bahwa perdebatan ini seharusnya dilihat dalam perspektif hukum organisasi, bukan sekadar romantisme sejarah.
“Secara legal formal, PMII dan PBNU itu berbeda. PMII adalah organisasi kemahasiswaan independen, sementara PBNU adalah badan struktural keagamaan. Jadi, tidak tepat jika setiap persoalan PMII selalu ditarik dan menyalahkan PBNU,” Tegas Kukuh.
Ia juga menilai bahwa narasi “PMII anak kandung NU” kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik dan legitimasi kelompok tertentu.
Menurutnya, relasi historis tidak otomatis menciptakan hubungan struktural yang mengikat secara hukum.
“Kalau terus membawa-bawa sejarah tanpa memahami konstruksi hukum organisasi, yang terjadi justru kebingungan peran. Ini yang harus diluruskan,” Tambahnya.
Di sisi lain, kritik terhadap kepemimpinan PBNU yang turut disinggung dalam forum tersebut juga menuai reaksi beragam.
Beberapa pihak menilai kritik itu sah sebagai bagian dari dinamika demokrasi internal warga Nahdliyin, namun ada pula yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi politik yang berlebihan.
Polemik ini kembali membuka luka lama apakah PMII harus sepenuhnya independen atau tetap berada dalam orbit ideologis dan kultural NU.


Posting Komentar