Hari Bahagia Berujung Duka di Pesta Pernikahan, Mertua Jadi Korban Pengeroyokan

Potongan gambar video aksi premanisme brutal keroyok penyelenggara hajatan pernikahan hingga tewas. (Gambar: Liputan6.com)
Bupolo.com – Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi tragedi berdarah di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Seorang ayah pengantin bernama Dadang (57) meninggal dunia usai dikeroyok sekelompok pemuda yang diduga mabuk saat acara hajatan berlangsung, Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika keluarga Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur para tamu undangan, pihak keluarga menghadirkan hiburan organ tunggal.
Sekitar pukul 14.50 WIB, saat hiburan sedang berlangsung, datang sekelompok orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Mereka mendatangi lokasi hajatan dan meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.
Pihak penyelenggara organ sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu. Namun, uang tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup. Kelompok itu kemudian meminta uang sebesar Rp500 ribu.
Permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga. Penolakan itu diduga memicu emosi para pelaku hingga terjadi keributan di lokasi hajatan.
Situasi yang semula berlangsung meriah mendadak berubah menjadi mencekam. Para tamu undangan panik dan berlarian menyelamatkan diri, sementara sebagian lainnya berusaha melerai pertikaian.
Di tengah keributan, Dadang yang sedang mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran pengeroyokan. Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai bagian kepala.
Akibat luka parah yang dideritanya, Dadang tak sadarkan diri di lokasi kejadian dan akhirnya meninggal dunia.
Aksi brutal tersebut sempat terekam video dan beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan suasana panik di tengah pesta pernikahan yang berubah menjadi ajang kekerasan.
Kasus ini mendapat perhatian dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Menyikapi kejadian tersebut, pemerintah daerah langsung mengambil langkah dengan memperketat izin keramaian di acara hajatan.
"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Saepul Bahri Binzein, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat saat menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Saepul, surat edaran tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat maupun pemerintah daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat menggelar hajatan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menyelenggarakan acara.
"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," katanya.

Posting Komentar