KAMI Sulbar Soroti Anggaran Fantastis Pembangunan Rumah Transmigrasi Taramanu Tua
Bupolo.com - Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Anak Muda Indonesia Sulawesi Barat (DPD KAMI SULBAR) melontarkan kritik tajam terkait proyek Pembangunan Rumah Transmigrasi di lokasi Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar. Proyek yang didanai oleh APBN Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2025 ini dinilai memiliki nilai anggaran yang tidak wajar atau terlalu mahal jika dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan, total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk proyek ini mencapai Rp. 9.591.400.000,- (Sembilan Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan 100 unit rumah tinggal semi permanen tipe 36.
Ketua DPD KAMI Sulbar, Sugianto Fattah, menyatakan bahwa jika dikalkulasikan secara kasar, biaya pembangunan per satu unit rumah mencapai sekitar Rp 95,9 juta. Namun, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kualitas dan spesifikasi bangunan yang berdiri memicu tanda tanya besar.
"Kami telah memantau kondisi di lapangan dan melihat langsung fisik rumah transmigrasi di Taramanu Tua. Dengan anggaran hampir 96 juta rupiah per unit untuk bangunan semi permanen, kami menilai angka ini sangat fantastis dan cenderung kemahalan," ujar Sugianto Fattah.
Sugianto menambahkan, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, bangunan tersebut merupakan tipe rumah kayu atau semi permanen dengan dinding papan dan atap seng. Lingkup pekerjaannya sendiri mencakup rangka dinding papan kayu, balai-balai, hingga pengecatan.
"Secara kasat mata, material yang digunakan dan desain bangunan yang sangat sederhana tersebut terasa jauh dari nilai anggaran yang dikucurkan. Kami khawatir terjadi pemborosan anggaran negara atau ketidaksesuaian antara spesifikasi harga dengan realitas material di lapangan," tegasnya.
Dalam dokumen teknis, pekerjaan ini mencakup 12 item utama, mulai dari pekerjaan pendahuluan, tanah, pondasi, beton, hingga utilitas.
DPD KAMI Sulbar mendesak pihak terkait, khususnya Kementerian Transmigrasi dan aparat pengawas internal maupun eksternal, untuk melakukan audit mendalam terhadap proyek ini.
"Kami meminta transparansi penuh. Uang rakyat dalam APBN harus digunakan seefisien mungkin. Jangan sampai anggaran yang besar ini tidak berbanding lurus dengan kualitas hunian yang diberikan kepada para transmigran di Taramanu Tua," pungkas Sugianto.
Sugianto juga berjanji akan terus mengawal proses pembangunan ini agar tidak terjadi potensi kerugian negara. Jangan sampai program transmigrasi yang tujuannya mulia untuk kesejahteraan rakyat, justru hanya menjadi ajang mark-up anggaran oleh oknum-oknum tertentu," tegas Sugianto mengakhiri pernyataannya.

Posting Komentar