Banyak Masalah Di Bursel, DPRD Membisu, Lahamidi Kerja Apa?

Ilustrasi Kelangkaan BBM, DPRD membisu (Foto: Chat.GPT)
Bupolo.com, – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir kembali dirasakan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan. Selain sulit diperoleh, harga BBM di tingkat pengecer juga dilaporkan meningkat tajam, memperberat beban warga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Situasi ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati La Hamidi. Sebagai kepala daerah, bupati memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam memastikan distribusi kebutuhan dasar berjalan lancar dan terjangkau. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah yang cukup kuat dan sistematis untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.
Di sisi lain, DPRD sebagai lembaga pengawas justru tampak belum memainkan perannya secara optimal. Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya kebijakan eksekutif. Sayangnya, dalam konteks yang terjadi di Buru Selatan, fungsi ini belum terlihat secara nyata.
Minimnya kritik dan evaluasi dari DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah menimbulkan kesan adanya hubungan yang terlalu longgar antara legislatif dan eksekutif. Padahal, dalam prinsip demokrasi, keduanya harus saling mengawasi untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Kondisi ini memperlihatkan dua persoalan sekaligus. Pertama, lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani masalah yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kedua, tidak maksimalnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan tersebut.
Lebih jauh, persoalan di Buru Selatan tidak hanya terbatas pada kelangkaan BBM. Berbagai isu lain juga terus muncul, namun belum diiringi dengan respons kebijakan yang tegas maupun kritik yang konstruktif dari DPRD. Hal ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa mekanisme kontrol dalam pemerintahan daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Secara normatif, kepemimpinan daerah dituntut untuk responsif, adaptif, dan berpihak pada masyarakat. Di saat yang sama, DPRD seharusnya menjadi penyeimbang yang aktif—bukan sekadar pelengkap dalam struktur kekuasaan. Ketika keduanya tidak berjalan optimal, maka yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.
Dalam konteks ini, keberanian untuk mengevaluasi dan mengoreksi menjadi sangat penting. Pemerintah daerah perlu menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan, sementara DPRD harus lebih aktif mengkritisi dan mengawasi setiap kebijakan. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus menurun, dan fungsi demokrasi di tingkat lokal akan kehilangan maknanya.

Posting Komentar