Komisi III DPR RI Dukung Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
Bupolo.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi Murad Ismail menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam membongkar jaringan judi online internasional yang diduga memanfaatkan celah administrasi keimigrasian serta teknologi digital untuk beroperasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook pribadinya dan mendapat perhatian publik di media sosial.
Dalam keterangannya, Widya menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan semata, tetapi juga harus mampu mengungkap aktor utama hingga aliran dana di balik praktik ilegal tersebut.
“Kami di Komisi III DPR RI juga mendukung langkah Polri yang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum dan keimigrasian yang berlaku. Penungkapan jaringan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor intelektual hingga aliran dana di balik praktik judi online internasional tersebut,” tulis Widya dalam unggahannya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar sindikat judi online internasional di Jakarta Barat yang disebut melibatkan ratusan warga negara asing.
Menurut Widya, keberhasilan aparat penegak hukum tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi kejahatan digital yang semakin terorganisir dan lintas negara.
Selain itu, Widya turut mendorong penguatan sinergi antara berbagai lembaga, mulai dari Polri, Imigrasi, PPATK hingga kementerian terkait guna mempersempit ruang gerak jaringan judi online internasional yang dinilai memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.
Sebagai mitra kerja Polri di DPR RI, Widya menilai penguatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting agar penegakan hukum terhadap kejahatan siber dapat berjalan maksimal dan menyentuh seluruh rantai jaringan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama.
Sikap tegas yang disampaikan Widya Pratiwi dinilai sebagai bentuk dukungan politik terhadap upaya pemberantasan judi online yang belakangan menjadi perhatian nasional.


Posting Komentar