Hardiknas dan Krisis Moral Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan
Bupolo.com, – Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana negara hadir dalam menjamin kualitas pendidikan yang adil, bermutu, dan berintegritas. Namun, realitas pendidikan di Kabupaten Buru Selatan justru memperlihatkan persoalan yang sangat mendasar, yakni dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dan munculnya aksi pemalangan sekolah yang menghambat proses belajar mengajar.
Dua persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai konflik biasa dalam birokrasi pendidikan. Secara akademik, masalah tersebut menunjukkan adanya krisis tata kelola (governance crisis) dan lemahnya etika administrasi publik dalam sektor pendidikan. Pendidikan bukan hanya ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga institusi sosial yang membentuk karakter, moral, dan masa depan generasi.
Pada prinsipnya, jabatan publik harus didasarkan pada prinsip merit system, yaitu pengangkatan pejabat berdasarkan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan profesionalisme, tidak pada kepentingan transaksional atau kedekatan politik. Samuel P.
Huntington dan Max Weber dalam konsep birokrasi modern menegaskan bahwa profesionalisme birokrasi hanya dapat berjalan jika proses penempatan jabatan dilakukan secara rasional, objektif, dan bebas dari praktik patronase.
Ketika muncul dugaan jual beli jabatan kepala sekolah seperti yang dibongkar Panitia Khusus DPRD Kabupaten Buru Selatan yang kemudian sampai detik ini kehilangan kabar pengusutanya, maka persoalan ini adalah bentuk penyimpangan terhadap prinsip meritokrasi.
Kepala sekolah merupakan pemimpin akademik yang memiliki peran strategis dalam menentukan mutu pembelajaran, kedisiplinan lembaga, hingga arah pembangunan karakter peserta didik.
Jika jabatan tersebut diperoleh melalui transaksi kepentingan, maka yang lahir bukan kepemimpinan pendidikan yang sehat, melainkan kepemimpinan yang berorientasi pada pengembalian modal politik atau ekonomi.
Dalam perspektif teori korupsi kelembagaan, praktik seperti ini menciptakan kerusakan sistemik karena keputusan pendidikan tidak lagi berorientasi pada kepentingan siswa, tetapi pada kepentingan elite birokrasi yang korup.
Dampak lanjutannya sering kali terlihat pada konflik internal sekolah, penolakan masyarakat, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Salah satu bentuk nyata yang muncul adalah aksi pemalangan sekolah. Secara sosiologis, pemalangan sekolah merupakan bentuk resistensi sosial akibat tersumbatnya ruang dialog dan lemahnya respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat.
Teori konflik sosial dari Lewis Coser menjelaskan bahwa konflik muncul ketika masyarakat merasa ada ketidakadilan dalam distribusi kekuasaan dan keputusan publik. Dalam konteks pendidikan, ketika masyarakat menilai proses pengangkatan kepala sekolah tidak transparan dan merugikan kepentingan bersama, maka protes sosial menjadi bentuk koreksi terhadap kekuasaan. Namun, pemalangan sekolah tetap membawa konsekuensi serius karena yang paling dirugikan adalah peserta didik.
Secara hukum, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa konflik birokrasi tidak berubah menjadi krisis pendidikan. Negara tidak boleh membiarkan sekolah menjadi arena pertarungan kepentingan politik.
Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, pidato formal, atau pemasangan spanduk penghormatan terhadap pendidikan. Esensi utama dari Hari Pendidikan Nasional adalah keberanian melakukan evaluasi terhadap praktik-praktik yang justru merusak fondasi pendidikan itu sendiri.
Kabupaten Buru Selatan membutuhkan reformasi tata kelola pendidikan yang serius. Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara terbuka agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. Di sisi lain, penyelesaian konflik sekolah harus mengedepankan dialog, keadilan, dan perlindungan terhadap hak peserta didik.
Sehingga dalam hal ini, Bupati Buru Selatan, Lahamidi, tentu tidak cukup hanya berdiri rapi di podium Hari Pendidikan Nasional sambil berbicara tentang masa depan generasi, sementara di belakang panggung pendidikan, jabatan diduga diperjualbelikan dan pintu-pintu sekolah justru dipalang oleh keresahan yang tak kunjung diselesaikan. Terimakasih.


Posting Komentar