Kapolres Buru Diduga Lampaui Wewenang, Daud Soulisa Desak Kapolri Copot Jabatan
Bupolo.com - Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Buru mencuat ke publik. Ia disorot terkait indikasi keterlibatan dalam menentukan pihak-pihak yang boleh dan tidak boleh mengelola sumber daya alam, khususnya tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Daud Soulisa menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu telah melampaui batas kewenangan aparat penegak hukum. Kepolisian seharusnya bertugas menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, bukan justru masuk dalam ranah pengaturan atau penentuan akses terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Aktivis Jakarta, Daud Soulisa secara tegas mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah. Ia meminta agar Kapolres Buru dicopot dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
“Kapolri harus bertindak tegas. Jika benar ada dugaan penyalahgunaan wewenang, maka Kapolres Buru harus segera dicopot. Ini penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian,” ujar Daut dalam keterangannya.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh bermain dalam wilayah kepentingan ekonomi, apalagi sampai diduga menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh mengelola tambang.
“Kalau ada praktik siapa yang setor besar lalu diberi ruang untuk beroperasi, ini sangat berbahaya. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga berpotensi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Gunung Botak selama ini dikenal sebagai kawasan tambang emas yang kerap memicu polemik, baik dari sisi legalitas, lingkungan, maupun konflik kepentingan. Dalam kondisi tersebut, peran aparat menjadi sangat krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.
“kewenangan pengelolaan sumber daya alam telah diatur melalui mekanisme perizinan yang melibatkan pemerintah daerah dan pusat. Aparat kepolisian tidak memiliki otoritas untuk menentukan siapa yang berhak mengelola tambang”. Tegas Daud.


Posting Komentar