Wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah menuai tanggapan dari mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI. Ia menilai besaran gaji menteri saat ini sebenarnya tidak besar jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain seperti BUMN maupun anggota DPR.
Jusuf Kalla menyampaikan hal tersebut kepada wartawan usai melaksanakan salat Idul Fitri di kawasan Masjid Agung Al Azhar. Ia mengungkapkan bahwa gaji pokok menteri hanya berkisar puluhan juta rupiah per bulan, dilansir dari SuaraSulsel.id, pada Sabtu (21/3/2026),
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujar Jusuf Kalla.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anggota DPR, penghasilan menteri justru lebih rendah. Ia menilai hal ini perlu diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai besaran pendapatan pejabat negara di tingkat kementerian.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” katanya.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang selama ini sering dipersepsikan masyarakat. Ia menyebut bahwa yang ada hanyalah biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan.
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, sebelumnya muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah. Namun demikian, Jusuf Kalla menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan aspek proporsionalitas agar tidak menimbulkan kesan yang keliru di tengah masyarakat.

0 Komentar