Banggar DPR Ingatkan Risiko Defisit di Atas 3 Persen, Pemerintah Diminta Hitung Matang Dampaknya

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah

Bupolo.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merencanakan pelebaran defisit anggaran melampaui batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga saat ini, Banggar DPR disebut belum menerima pembahasan awal terkait wacana tersebut, termasuk opsi kebijakan Quantitative Easing (QE).

Menurut Said, setiap kebijakan ekonomi harus disusun dengan landasan yang jelas, tujuan terukur, serta strategi yang komprehensif. Ia menegaskan, sebelum mengambil keputusan memperlebar defisit, pemerintah perlu melakukan kalkulasi menyeluruh terhadap dampak jangka pendek maupun menengah terhadap kesehatan fiskal negara.

Ia mengaku, sejauh yang diketahuinya, belum ada komunikasi resmi dari pemerintah, khususnya dari Menteri Keuangan, terkait rencana defisit di atas 3 persen PDB maupun penerapan QE. Padahal, kebijakan tersebut memiliki implikasi besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Said berpandangan, ruang fiskal saat ini masih memungkinkan untuk menjaga defisit tetap di bawah ambang batas. Upaya itu dapat ditempuh dengan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mengefisienkan belanja.

Dari sisi pendapatan, ia menyoroti pentingnya reformasi perpajakan melalui implementasi sistem coretax guna meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, tren kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak dan batu bara dinilai berpotensi mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, pada sisi belanja, pemerintah diminta lebih selektif dalam menjalankan program, dengan memangkas kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Menurutnya, keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi kunci untuk menjaga defisit tetap terkendali.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan negara, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit Indonesia. Pemerintah, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor agar tetap berminat pada Surat Berharga Negara (SBN), termasuk dengan memperluas basis investor ritel.

Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa pelebaran defisit memang dapat memberikan ruang fiskal tambahan dalam jangka pendek, namun berpotensi menambah beban utang di masa depan.

Terkait wacana Quantitative Easing, ia menilai langkah tersebut harus dipertimbangkan secara matang, terutama jika melibatkan Bank Indonesia dalam pembelian SBN di pasar sekunder. Menurutnya, peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi tidak boleh terganggu.

Ia mengingatkan, kebijakan tersebut berisiko menekan nilai tukar dan memicu inflasi jika tidak dikendalikan dengan baik. Bahkan, pencetakan uang dalam skala besar juga berpotensi memicu stagflasi apabila tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli masyarakat.

Karena itu, Said mendorong pemerintah melibatkan para ekonom dan akademisi dalam merumuskan kebijakan ekonomi strategis. Dengan pendekatan berbasis kajian teknokratis dan mitigasi risiko yang jelas, ia berharap setiap langkah yang diambil tetap menjaga kesehatan fiskal nasional.

“Fiskal kita harus tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar