Sikap Kadis Perdagangan Disorot, Bupati Buru Selatan Didesak Evaluasi Terkait Polemik Dugaan Retribusi Pasar
Bupolo.com – Sikap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan dalam menyikapi polemik dugaan retribusi pasar kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Bupati Buru Selatan segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut karena dinilai terkesan membela oknum anggota DPRD yang namanya disebut dalam persoalan itu. Jumat, 10/7/2026.
Desakan tersebut muncul setelah pernyataan dan sikap Kepala Dinas Perdagangan dinilai tidak menunjukkan keberpihakan pada upaya mengungkap fakta secara terbuka. Sebaliknya, sikap yang ditunjukkan dinilai memunculkan persepsi bahwa pemerintah daerah lebih berupaya melindungi pihak yang namanya disebut dalam polemik dibanding mendorong proses klarifikasi secara objektif.
Menurut sejumlah kalangan, Dinas Perdagangan memiliki tanggung jawab langsung terhadap tata kelola pasar, termasuk memastikan sistem penarikan retribusi berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, setiap pejabat yang menangani sektor tersebut diharapkan menjaga independensi dan transparansi dalam memberikan keterangan kepada publik.
Mereka menilai Bupati Buru Selatan perlu mengambil langkah evaluasi untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah sekaligus memastikan seluruh jajaran OPD bekerja secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
"Evaluasi diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa pemerintah daerah menutup mata terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat," ujar salah seorang pihak yang menyampaikan desakan tersebut.
Polemik dugaan retribusi pasar sendiri masih menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan pendapatan daerah serta kepentingan para pedagang. Berbagai pihak berharap setiap dugaan yang berkembang dapat diusut secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan terkait penilaian yang berkembang tersebut. Demikian pula belum terdapat keputusan atau putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang namanya disebut dalam polemik dugaan retribusi pasar.


Posting Komentar